Jakarta (pdpab.mui.or.id ) — Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI menyelenggarakan Seminar Pra-Nikah dan Launching Website www.akhlakbangsa.com, pada Sabtu, 11 Februari 2023, bertempat di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat. Kegiatan ini menjadi bentuk respon aktif PDPAB MUI terhadap fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan seperti meningkatnya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kerentanan dalam fondasi ikatan keluarga.
Para peserta yang hadir merupakan calon pasangan nikah delegasi dari berbagai KUA di Jakarta. Melalui seminar ini, mereka dibekali pemahaman mendalam mengenai kesiapan membangun rumah tangga yang harmonis dan bernilai menata keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Selain sesi seminar, acara ini menjadi momentum peluncuran resmi portal pengetahuan akhlak dan keluarga www.akhlakbangsa.com. Situs ini diproyeksikan sebagai rujukan literasi publik, wadah pembelajaran, sekaligus ruang konsultasi nilai sosial-keislaman. Kehadirannya diharapkan dapat diakses mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, mendorong budaya toleran, saling menghormati, dan berakhlak dalam kehidupan sosial-bernegara.
Materi pertama disampaikan oleh Akhirudin DC, S.Sos.I, M.A., CPsT., M.AM, seorang trainer pernikahan berpengalaman, dengan tema “OTW Nikah Berkah” dan dimoderatori oleh Dr. Erni Juliana Hasanah, S.E., M.Ak. Ia menegaskan bahwa pernikahan adalah peristiwa monumental dalam hidup, yang mesti berlandaskan nilai Qur’ani dan persiapan yang matang.
Menurutnya, calon pasangan perlu mempersiapkan diri secara konsepsional, intelektual, moral, spiritual, psikologis, fisik, mental, hingga finansial. Menikah, menurutnya, bukan cara menghindari risiko, melainkan cara menjalani risiko bersama dalam kekuatan komitmen.
Pemateri kedua, Prof. Dr. H. Abdul Muib, M.A., Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, membawakan tema mengenai makna keluarga SAMARA sakinah, mawaddah, warahmah. Dengan moderasi oleh Dr. Muh Rahman, Lc., M.Ag., ia mengeksplorasi makna tiap aspek secara konseptual dan aplikatif.
Ia menjelaskan:
- Sakinah berkaitan dengan kestabilan dalam ruang psikis, fisik, sosial, dan spiritual serta lintasan waktu lalu, kini, dan mendatang.
- Mawaddah berakar pada relasi fisik dan ketertarikan yang secara biologis akan berkurang seiring usia.
- Rahmah berhubungan dengan dimensi psikis, kasih, dan empati yang justru semakin bertambah seiring bertumbuhnya kebersamaan.
Perspektif ini menghadirkan kesadaran bahwa ketahanan keluarga tidak hanya bergantung pada romantisme, tetapi pada kematangan jiwa, tanggung jawab, dan pengelolaan dinamika rumah tangga.
Materi ketiga dibawakan oleh Hj. Siti Marhamah, M.A., dengan fokus pada pembinaan diri sebagai calon ayah dan ibu yang mampu mendidik generasi secara benar dan berakhlak. Dimoderatori oleh Selvy Yuspitasari, M.Ag., sesi ini disambut antusias oleh peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan, diskusi, dan dialog praktis yang berlangsung interaktif.
Seminar berlangsung dengan suasana khidmat dan produktif, ditutup dengan doa dan arahan penutup dari Ketua PDPAB MUI, KH. Masyhuril Khamis, M.M.
Beliau menegaskan: “Penyelenggaraan seminar ini adalah upaya nyata PDPAB MUI dalam menjawab problem kehidupan keluarga di masyarakat. Program ini akan berlanjut secara berkala, demi memastikan para calon pasangan menikah memiliki wawasan dan kesiapan yang cukup baik secara batin maupun sosial.”
Kegiatan ini mencerminkan keseriusan PDPAB MUI dalam memelihara kesehatan moral keluarga sebagai unit terkecil peradaban, sekaligus meneguhkan komitmen untuk membangun fondasi akhlak bangsa berawal dari rumah, lalu menyebar ke lingkungan sosial yang lebih luas.
Oleh: Slamet Miftahul Abror

