Jakarta (pdpab.mui.or.id) — Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI menyelenggarakan Seminar Pra-Nikah Akhlak Bangsa Angkatan ke-2 pada Minggu (21/09/2025) di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana pembekalan nilai-nilai akhlak, kedewasaan emosional, dan tanggung jawab moral bagi calon pasangan yang akan memasuki kehidupan pernikahan.
Sekretaris PDPAB MUI, Nurul Badruttamam, MA., dalam sambutannya menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan legal dan emosional, tetapi perjanjian moral antara dua insan yang memikul tanggung jawab membangun peradaban keluarga. Ia menekankan pentingnya kesiapan karakter bukan hanya kesiapan finansial sebagai penentu kualitas keluarga sambung-menyambung yang melahirkan generasi berintegritas.
Perwakilan Kementerian Agama Jakarta Pusat, M. Ahsanu Taqwim, menyoroti bahwa banyak persoalan rumah tangga di Indonesia timbul bukan karena kurangnya kemampuan ekonomi, tetapi karena lemahnya akhlak dalam berkomunikasi, rendahnya kedewasaan dalam mengelola konflik, hingga masih kuatnya pola pikir individualistik dalam relasi suami-istri. Menurutnya, pembinaan pra-nikah berbasis akhlak adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas keluarga dan ketahanan sosial bangsa.
Sementara itu, Dewan Pimpinan MUI melalui Wasekjen, Dr. KH. Arif Fachrudin, M.Ag., mengingatkan bahwa keluarga adalah pusat pendidikan karakter yang paling fundamental. Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang berakhlak bermula dari keluarga yang berakhlak. Karena itu, membangun rumah tangga bukan sekadar membangun rumah, melainkan membentuk ekosistem akhlak dalam interaksi sehari-hari — dari dialog, pengambilan keputusan, pola asuh anak, hingga tata nilai dalam kehidupan domestik.
Seminar ini menghadirkan suasana reflektif sekaligus edukatif, mempertemukan calon pasangan dengan pemahaman realistis tentang pernikahan: bahwa cinta membutuhkan disiplin moral, kesetiaan harus ditopang kejujuran, dan keharmonisan ditopang oleh sikap saling menghormati. Peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias, menunjukkan adanya kesadaran bahwa membangun keluarga bukan sekadar urusan dua individu, tetapi fondasi masa depan bangsa.
Penutup kegiatan menjadi pengingat bahwa akhlak dalam pernikahan bukan hanya ajaran agama, tetapi prinsip universal yang menentukan kualitas hubungan antarmanusia. Program ini diharapkan memperkuat misi PDPAB MUI dalam membentuk generasi keluarga Indonesia yang dewasa, beradab, dan berakhlak.
Oleh: Slamet Miftahul Abror

