Jakarta (pdpab.mui.or.id) — Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia menggelar Training Penguatan Akhlak Bangsa bagi Milenial Angkatan VIII pada Minggu, 10 November 2024 / 08 Jumadil Ula 1446 H, bertempat di Aula Buya Hamka Lt. 4 Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari kalangan pemuda ormas keislaman dan komunitas kepemudaan lintas daerah.
Acara dimulai dengan registrasi peserta dan sholat berjamaah, dilanjutkan pembukaan resmi yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Miftahul Abror, S.Hum., menciptakan suasana khidmat dan bersemangat.
Dalam sambutannya, Ketua PDPAB MUI, Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH., MM., menegaskan bahwa akhlak bukan sekadar atribut identitas keagamaan, melainkan fondasi pembentuk karakter bangsa. Ia menekankan bahwa generasi milenial memegang peran paling strategis dalam menentukan arah budaya moral Indonesia di masa depan apakah semakin kuat dan bermartabat, atau justru tergerus oleh arus pragmatisme sosial dan digital.
Pelatihan ini kemudian memasuki sesi inti dengan materi berbobot terkait pembinaan karakter, penerapan nilai-nilai akhlak dalam ruang digital, kepemimpinan berlandaskan etika, serta peran milenial dalam menjadi teladan di lingkungan sosial masing-masing. Suasana diskusi berjalan hidup dan interaktif para peserta tidak hanya menyerap materi tetapi juga aktif mengajukan pertanyaan kritis serta berbagi pengalaman lapangan.
Kegiatan ditutup dengan refleksi bersama dan seruan komitmen untuk membawa nilai akhlak ke dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana konseptual. Para peserta menyampaikan apresiasi atas pelatihan ini yang dinilai relevan, aplikatif, dan memberikan arah kejelasan peran bagi generasi muda muslim Indonesia dalam pemulihan moral bangsa.
Jika ingin, saya bisa lanjutkan dengan penambahan bagian: kutipan langsung dari narasumber, profil singkat penyaji materi, atau penekanan kaitan program dengan visi besar MUI ke depan.
Oleh: Slamet Miftahul Abror

